WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.transportasi publik

Presiden Portugal mengesahkan "undang-undang burqa", larang penggunaan cadar di tempat umum.

Formasi 17-8-45 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada ...