Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.gaya hidup sehat
Kebakaran hutan di Lamandau, Kalimantan Tengah, masih berkobar. Bupati Rizky Aditya Putra berharap api cepat padam dan tidak mengancam Gardu Induk PLN.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis dalam ...panduan praktis