Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).perjalanan Indonesia

Taipan China sekaligus pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman seumur hidup akibat penyalahgunaan dana dan penipuan.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi salah satu catatan bersejarah yang memiliki arti penting bagi perjalanan ...